Langsung ke konten utama

Pekan Baru


Lokasi


CABANG PEKAN BARU - Pekan Baru
Komp. Royal Platinum Blok 89 Q
Jl. SM. Amin (Arengka II)
Pekanbaru

Phone : (62 0761) 8416399
Fax : (62 0761) 8416399

Pendafatarn 3i-Networks Central Asia Raya untuk area Palangkaraya

Peluang Bisnis 3i-Networks di Pekanbaru Kecamana Bukit Batu, Kelurahan Banturung, Habaring Hurung, Kanarakan, Marang, Sei Gohong, Tangkiling, Tumbang Tahai Kecamatan Jekan Raya yang meliputi Kelurahan Bukit Tunggal, Menteng, Palangka dan Peluk Katimpun.

Kecamatan Pahandut yang meliputi kelurahan Kecamatan Pahandut Kelurahan Langkai, Pahandut, Pahandut Seberang, Panarung, Tanjung, Pinang, Tumbang Rungan. Kecataman Rakumpit termasuk kelurahan Bukit Sua, Gaung Baru, Mungku Baru, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Petuk Bukit Palangka Raya.

Sedangkan Kecamatan Sabangau termasuk Keluarahan Mekar Jaya, Paduran Mulya, Paduran Sebangau, Sebangau Jaya, Sebangau Mulya, Sebangau Permai, Sei Bakau, Sei Hambawang


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Putar Uang Gaji Anda Dengan Reksadana

Putar Uang Gaji Anda Dengan Reksadana Kebanyakan orang akan “gelap mata” jika hari gajian sudah tiba. Keinginan yang sebelumnya tidak terpikirkan seringkali muncul begitu saja tanpa permisi. Satu kejadian “gelap mata” yang sering terjadi yakni pembelian pakaian model terbaru, gadget yang lebih canggih, atau sekadar perabotan rumah yang lebih cantik. Meski hal tersebut sah-sah saja dilakukan, tapi gotong royong banyak cara tersedia supaya uang honor lebih bernilai dan bermanfaat bagi masa depan. Satu cara yang sanggup dilakukan yakni investasi reksadana. Investasi tersebut, banyak orang berkata, merupakan resep jitu supaya Anda cepat kaya raya. Apa benar? Biar tambah yakin, Anda sanggup menyidik pengertian dan segala tetek-bengek mengenai investasi reksadana lebih dalam. Pasalnya, investasi tersebut agak berbeda dengan yang lainnya, ibarat emas, properti, saham, atau bahkan deposito. Sudah lumrah diketahui jika investasi emas, properti, saham atau deposito memerlukan moda...

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sumber https://3i-networksupdat...

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip sumbangan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 perihal Perlindungan Konsumen Sektor J...