Langsung ke konten utama

Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (Aaji)

 yaitu induk organisasi bagi industri asuransi jiwa di Indonesia Asosasi Asuransi Jiwa Ind Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (Aaji)
Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
yaitu induk organisasi bagi industri asuransi jiwa di Indonesia.

AAJI bertujuan menjadi wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia untuk menciptakan, memelihara serta memupuk kerjasama yang saling memberi manfaat untuk pengembangan usaha asuransi jiwa di Indonesia.

AAJI juga merupakan sarana untuk berkomunikasi, penyaluran aspirasi dan peningkatan profesionalisme para pelaku asuransi jiwa dan reasuransi di Indonesia, sekaligus menjadi mitra pemerintah Republik Indonesia dalam hal pembinaan dan pengawasan program usaha asuransi jiwa dan reasuransi yang berkontribusi pada perekenomian nasional.
Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sumber https://3i-networksupdat...

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi. Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut. Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun. Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaa...

Salim Group

Salim Group Didirikan 4 Oktober  1972 Pendiri Sudono Salim Kantor pusat Jakarta, Indonesia Tokoh penting Anthony Salim Salim Group  adalah salah satu konglomerat yang didirikan pada tanggal 4 Oktober1972 di Indonesia. Perusahaan ini didirikan oleh Sudono Salim. Perusahaan ini mempunyai beberapa anak perusahaan, termasuk Indofood, produsen mi instan terbesar dunia dan Bogasari, perusahaan operasi tepung terbesar. Salim Group juga memiliki perkebunan kelapa sawit (sekitar 1.000 kilometer persegi) dan konsesi penebangan. Pada tahun 1999, kelompok ini disebut pembicaraan untuk menjual saham di Indofood ke San Miguel Corporation, konglomerat makanan dan minuman utama di Filipina, lantaran ialah pertanyaan kontrol. Salim Group telah terlibat dalam pengembangan properti dan industri hiburan selama sekitar 30 tahun. Bisnisnya termasuk Hotel dan pengembangan resort, lapangan go...