Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon akseptor asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon akseptor asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada saat akseptor asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat perhiasan berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada pintar balig cukup nalar pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau akseptor asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang selesai tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud sebetulnya ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai akseptor asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung perhiasan ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Produk Keuangan Terbaik Pilihan Milenial

CAR 3i Networks -  CAR Life Insurance Raih Anugerah Produk Keuangan terbaik Pilihan Milenial ,  CAR  kembali mengukir prestasi membanggakan dengan menerima Anugerah Produk Keuangan Terbaik 2019 Pilihan Milenial dari Warta Ekonomi.    Prestasi ini semakin membuktikan produk-produk CAR Life Insurance termasuk salah satu produk asuransi terbaik yang menjadi pilihan milenial Indonesia tahun 2019 Anugerah Produk Keuangan Terbaik 2019: Pilihan Milenial diberikan oleh Warta Ekonomi sebagai bentuk apresiasi kepada produk perusahaan keuangan terbaik yang dipilih oleh golongan milenial. Apresiasi produk keuangan terbaik pilihan milenial ini Warta Ekonomi harapkan mampu menjadikan tolok ukur untuk produk keuangan perusahaan keuangan di Indonesia. Direktur Utama CAR Life Insurance Freddy Thamrin (kiri) saat menerima Anugerah Produk Keuangan Terbaik 2019 :Piihan Milenial. Penyerahan anugerah yang diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta dihadiri langsung oleh Direktur Utama CAR Life Insurance Fr

Pontianak

Lokasi CABANG PONTIANAK - Pontianak Jl. Nusa Indah III No. 105 Pontianak 78117 Phone : (62 0561) - 743102 Fax : (62 0561) - 743103 Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Merry Riana

Melihat segala pencapaian Merry Riana, tidak mengherankan bahwa banyak orang yang menganggapnya sebagai seorang super-woman. Dengan kombinasi kecantikan dan kecerdasan, Merry telah berhasil meraih banyak pencapaian bahkan sebelum dia berumur 30 tahun. Seseorang yang sangat dihormati dan dikagumi di industri keuangan, Merry mencapai penghasilan satu juta dolar di usia 26 tahun, dan diliput oleh aneka macam media massa, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Tetapi, sukses tidak datang dengan praktis untuk Merry. Lahir di Jakarta, dia terpaksa merantau ke Singapura tahun 1998, untuk melanjutkan pendidikannya di Nanyang Technological University (NTU), dan untuk mengungsi dari Indonesia yang sedang dilanda krisis moneter dan kerusuhan pada ketika itu. Merry hanya berbekal seadanya, dengan sejumlah uang yang sangat terbatas, pada ketika dia pertama kalinya sampai di Singapura. Untuk memenuhi biaya hidup dan kuliahnya, Merry terpaksa harus berutang pada peme