Langsung ke konten utama

Cara Prospek Calon Nasabah 3I-Netwotks

Ada beberapa kategori yang perlu diketahui dalam mengadakan pendekatan dengan calon nasaba Cara Prospek Calon Nasabah 3I-Netwotks
Cara Prospek Calon Nasabah 3i-netwotks


Ada beberapa kategori yang perlu diketahui dalam mengadakan pendekatan dengan calon nasabah menyerupai berikut ini :
  • Kategori keluarga. Anggota keluarga merupakan kelompok pertama yang harus didekati, ini yaitu orang – orang terdekat dengan kita sehingga untuk menerima kepercayaan dari mereka tentu akan lebih mudah. Paling tidak, sebagai sesama anggota keluarga mereka akan percaya, anda sebagai biro asuransi tidak akan menipu mereka.
  • Kategori kelompok minat tertentu. Ini yaitu kelompok orang – orang yang memiliki minat atau hobi yang sama dengan agen. Mengadakan hubungan dengan orang – orang yang memiliki minat yang sama akan lebih mudah, alasannya yakni yaitu apa yang dibicarakan akan selalu nyambung satu sama lain.
  • Kategori profesi tertentu. Agen mengadakan pendekatan dengan orang – orang yang seprofesi ( di luar profesi biro ), atau di lingkungan yang masih berhubungan. Orang – orang yang seprofesi dengan biro atau bahkan lingkungan dalam satu pekerjaan yaitu orang – orang yang simpel didekati alasannya yakni yaitu sudah saling kenal. Paling tidak, memiliki latar belakang dan kebutuhan yang sama.

Dengan mengadakan pendekatan dengan prospek dari semua kategori di atas, akan mampu tersaring dengan sendirinya mana prospek yang potensial akan menjadi nasabah dan mana yang tidak. Berikut ini yaitu ciri – ciri prospek yang potensial akan menjadi nasabah :
  1. Mampu membayar. Daya beli calon nasabah merupakan faktor penting yang akan besar lengan berkuasa pada penjualan dan prestasi anda. Seorang prospek yang tidak memiliki daya beli tidak layak ditawari asuransi.
  2. Membutuhkan kontribusi asuransi. Pada hakikatnya, setiap orang membutuhkan asuransi, sehingga setiap orang pada dasarnya mampu menjadi target pasar asuransi, alasannya yakni yaitu mereka membutuhkan proteksi.
  3. Memiliki kemauan membeli. Ini berhubungan dengan ketrampilan biro dalam mengatakan penjelasan kepada prospek. Setiap orang memiliki kebutuhan akan asuransi, namun tidak semua orang menyadari bahwa mereka membutuhkan asuransi. Dengan menjelaskan bagaimana setiap manusia membutuhkan jaminan keuangan jikalau mengalami risiko, maka kesadaran dan keingininan membeli akan timbul dengan sendirinya tanpa harus mempromosikan produk asuransi.
  4. Mudah dihubungi. Ini yaitu faktor penting, jikalau syarat lainnya terpenuhi, namun yang bersangkutan sulit atau tidak mampu dihubungi, maka tidak akan menghasilkan penjualan.
  5. Memiliki kewenangan untuk memutuskan membeli. Pendekatan akan lebih efektif jikalau biro langsung mendekati prospek yang memang memiliki kewenangan untuk memutuskan membeli atau tidak. Akan menjadi percuma jikalau kita mengadakan pendekatan terhadap prospek, sementara untuk memutuskan membeli atau tidak, harus meminta persetujuan kepada orang lain.

Dengan memperhatikan faktor – faktor di atas, diharapkan usaha biro dalam mengadakan pendekatan terhadap prospek akan lebih efektif dan mencapai sasaran. Terjadinya hubungan yang baik dengan prospek, ketika dia menjadi nasabah, akan berpotensi menghasilkan penjualan berulang, artinya nasabah tersebut merekomendasikan relasinya untuk menjadi nasabah anda. Dengan demikian terjadi penjualan tanpa harus promosi.

Selain pendekatan dengan cara di atas, pendekatan kepada prospek juga mampu dilakukan dengan orang yang sama sekali tidak dikenal, yaitu dengan terus menambah kenalan – kenalan baru.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Re-Asuransi Internasional

Re-Asuransi Internasional Reasuransi yaitu istilah yang digunakan dikala satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang mengakibatkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian atau penyebaran risiko yaitu salah satu alasan reasuransi. Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang mampu ditanggungnya, maka ia mampu membagi risiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan lain (perusahaan reasuransi). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan donasi terhadap kestabilan tingkat pendapatannya alasannya yaitu yaitu reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain yaitu untuk menerima keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah darip...

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi. Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut. Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun. Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaa...

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sumber https://3i-networksupdat...